Menteri Tjahjo Sebut Syarat Perpanjangan Izin FPI Belum Lengkap

- Senin, 8 Juli 2019 | 18:19 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
(photo/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut FPI sejauh ini belum melengkapi syarat mengenai perpanjangan izin ormas. Dari 20 persyaratan yang harus dipenuhi, FPI baru melengkapi 10 syarat.

"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan. Kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Sebelumnya FPI telah mengajukan perpanjangan izin lewat Kemendagri setelah tanggal 20 Juni.

Tjahjo sendiri tak mau melanggar aturan apabila ia meneken perpanjangan izin FPI yang belum melengkapi persyaratan.

"10 (syarat) misalnya menyerahkan anggaran dasar/rumah tangga kok nggak diteken. Terus susunan kepengurusannya nggak ada tanda tangannya," kata Tjahjo.

"Kalau saya setujui kan melanggar, ini belum diteken kok sudah diterima. Saya nggak mau ada jebakan-jebakan, saya nggak mau. Semua harus clean and clear, semua ormas itu sama, tinggal masing-masing ada evaluasi nya, sabar," imbuhnya.

Tjahjo menegaskan, pemberlakuan ini tak hanya berlaku bagi FPI namun juga bagi semua ormas. Dia membantah jika ada upaya diskriminasi kepada suatu kelompok.

"Nggak ada. Semua ada evaluasi, ada track record-nya," jelas Tjahjo.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X