KPK: Bagaimana Mungkin Motif Ditemukan Tetapi Pelaku Tidak Didapat

- Rabu, 17 Juli 2019 | 20:37 WIB
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri)/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri)/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Wadah Pegawai KPK kecewa dengan hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menilai sangat tidak masuk akal saat TGPF menemukan motif penyerangan Novel namun tidak menemukan pelaku lapangan dan aktor intelektual. Menurutnya, sebuah motif akan didapat setelah pelaku ditangkap. 


"Akal sehat kita bertanya, bagaimana mungkin motif ditemukan, tetapi pelaku tidak didapatkan. Sebab seharusnya jika pelakunya ketangkap motifnya terungkap," ujar Yudi saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Yudi juga menilai kinerja TGPF selama enam bulan yang tidak dapat mengungkap pelaku sangat sia-sia. Menurutnya, hasil temuan tim yang bentukan Kapolri tersebut jauh panggang dari api. 

Apalagi bukan KPK saja yang menunggu hasil dari TGPF, rakyat Indonesia juga menanti titik terang dari kasus yang sudah berjalan selama dua tahun.

"Ternyata tidak satupun pelaku yang diungkap. Kerja enam bulan ternyata tidak ada satu pun pelaku yang terungkap baik itu pelaku lapangan apalagi pelaku intelektual," ujar Yudi.

Sebelumnya TGPF menemukan motif di balik penyerangan Novel bukan untuk membunuh korban. Diyakini, pelaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada penyidik KPK tersebut.

Anggota TGPF Nur Kholis mengatakan timnya menemukan fakta terdapat probabilitas atau kemungkinan dari kasus yang ditangani Novel berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam.

Adapun kasus yang menjadi sorotan yakni kasus korupsi pengadaan KTP-el yang melibatkan Setya Novanto, Kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi.

Kemudian kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu, kasus korupsi Wisma Atlet dan kasus sarang burung walet.

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X