Pesta Miras Oplosan di Acara Pernikahan, Dua Pria Tewas

- Rabu, 11 Maret 2020 | 10:15 WIB
Kolase ilustrasi orang yang mabuk dan altar pernikahan. (Freepik)
Kolase ilustrasi orang yang mabuk dan altar pernikahan. (Freepik)

Dua pria meninggal dunia usai menenggak miras oplosan dalam acara pesta pernikahan di Kabupaten Bekasi. Selain dua orang yang tewas, sebanyak 10 orang lainnya dirawat di rumah sakit akibat ikut menenggak miras maut tersebut.

Informasi itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Diungkapkan olehnya, insiden itu terjadi pada Selasa, 10 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.

"Betul ada pengungkapan perkara miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) dan di rawat di rumah sakit, akibat meminum miras oplosan dalam acara pesta pernikahan," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2020).

Yusri mengatakan, acara pesta pernikahan itu semula berlangsung di Kampung Pulo Asem RT 2, Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Sekelompok orang itu kemudian menggelar pesta miras oplosan di RT yang berbeda yang ternyata merupakan kediaman dari mempelai wanita.

-
Ilustrasi miras oplosan. (Freepik)

Akibat menenggak miras maut itu, sebanyak dua orang meninggal dunia, sementara 10 orang lainnya kini di rawat di rumah sakit akibat dari miras oplosan itu.

"Korban sebanyak 12 orang, dua orang diantaranya meninggal dunia dan 10 orang dalam perawatan di klinik dan rumah sakit terdekat," papar Yusri.

Yusri mengatakan penyandang dana untuk membeli miras yakni Dadan, mempelai pria dalam acara pernikahan itu. Dadan memberikan uang sebesar Rp1,7 juta kepada salah satu korban untuk membelikan 100 botol miras oplosan.

"Penyandang dananya itu Dadan," jelas Yusri.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X