Ini Maksud Pernyataan Ratna Sarumpaet soal Jokowi Kapok Penjarakan Dia

- Kamis, 26 Desember 2019 | 22:20 WIB
Desmihardi (kiri) bersama kliennya Ratna Sarumpaet. (Dok. Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi)
Desmihardi (kiri) bersama kliennya Ratna Sarumpaet. (Dok. Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi)

Pasca diputuskan bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet nampaknya tidak "tobat" untuk melontarkan kritikan ke pemerintah, khususnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan semoga Jokowi kapok memenjarakannya lantaran usianya yang sudah tua.

"Itu kan tabiat saya. Jadi saya rasa mudah-mudahan Pak Jokowi juga kapok memenjarakan saya. Nggak ada gunanya juga, saya orang tua. Masa kalau saya mengkritik terus saya dimarahin lagi, nggak boleh begitu dong. Kita negara demokrasi," kata Ratna di rumahnya di Jl Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Kepada Indozone, Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menilai pernyataan Ratna Sarumpaet merupakan bentuk ungkapan pribadinya yang beradasarkan pemahamannya terhadap kasus yang menjeratnya.

"Menurut saya itu pernyataan pribadinya bu ratna yg didasari pemahaman beliau terhadap kasus yang beliau jalani sehingga beliau harus masuk penjara," ujarnya.

Ia juga mengatakan, kasus yang menimpa kliennya tersebut hanyalah kasus biasa saja, namun kebetulan terjadi di saat menjelang pemilihan presiden (pilpres). Sehingga, kasus tersebut dipolitisasi dan berujung pada penahanan Ratna Sarumpaet.

"Kasus bu Ratna adalah kasus biasa. Namun karena terjadi di saat menjelang pilpres, dimana persaingan antar kedua calon sangat keras, maka kasus ibu Ratna dipolitisasi untuk menaikan elektabilitas dan di sisi lain juga bisa menurunkan elaktabilitas salah satu pasangan," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X