Pria berinisial MO yang merupakan pengendara mobil sedan yang menabrak pekerja jalan tol sudah ditetapkan sebagai tersangka. MO saat ini masih berada di kantor polisi untuk diintrogasi lebih lanjut.
"Kita punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka, tetapi kemungkinan besar tetap kita naikan sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo kepada wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).
Tersangka terbukti lalai saat berkendara hingga mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia usai dia tabrak. Saat ini, tersangka masih berada di kantor polisi untuk diintrogasi lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan. Karena dia dalam keadaan sadar dan saat ini sedang diambil keteranganya," ungkap Sambodo.
Dia mengatakan pihaknya juga melakukam tes urine maupun darah ke tersangka. Polisi ingin mengetahui apakah tersangka mengkonsumsi narkotika saat berkendara atau tidak.
"Saat ini sudah dilaksanakan pemeriksaan urine kemudian darah juga untuk mengetahui apakah dia dalam pengaruh alkohol maupun narkoba," kata Sambodo.
Untuk hasil tes tersebut dia mengatakan hasilnya belum keluar. Pihak kepolisian akan memberikan informasi lanjutan prihal hasil tes urine tersangka.
Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol JORR Pasar Reno arah Kampung Rambutan, Jakarta Timur dini hari tadi. Akibat insiden itu, sebanyak lima orang pekerja jalan tol tewas dan satu orang mengalami luka berat.
Artikel Menarik Lainnya: