Polemik soal tudingan ada eksploitasi anak dalam Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis terus memanas.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan sejumlah kementerian/lembaga sudah menyepakati ada tindakan eksploitasi anak dalam audisi tersebut. Pihak penyelenggara juga dinilai melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan sudah pernah memanggil pihak Djarum Foundation pada Oktober 2018. Dalam pertemuan itu, KPAI menjelaskan ada eksploitasi anak dalam audisi bulu tangkis selama ini.
"Kami berniat dan berprasangka baik Djarum Foundation akan mengubah format audisi yang tidak mengeksploitasi anak," katanya.
Namun, lanjut Sitti, praktik eksploitasi tersebut tetap ada pada Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019. Tak ada perubahan yang dilakukan pihak Djarum pada audisi perdana yang dihelat di Bandung tersebut.
Bantahan Djarum Foundation
Senior Manager Komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation Budi Darmawan mengakui adanya pertemuan dengan pihak KPAI.
Namun, dia mebantah ada kesepakatan yang terjadi dalam pertemuan tersebut. Budi menyatakan pihaknya hanya dimintai klarifikasi terkait masalah ini.
"Djarum Foundation sudah menyampaikan pokok-pokok pikirannya bahwa itu nama klub bulutangkis bukan brand rokok," ujar Budi kepada Indozone, Jumat (2/8/2019).
Budi justru menyayangkan pihak KPAI yang tak mengundang orang tua atau atlet yang mengikuti audisi untuk dimintai keterangan.
Artikel Menarik Lainnya: