Perluasan Ganjil Genap, Dishub Jakarta Siapkan Transportasi Umum

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 16:56 WIB
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap. Rute baru itu akan disosialisasi mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 dan mulai berlaku 9 September 2019.

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan layanan angkutan umum bagi masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil genap.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan angkutan umum yang telah tersedia seperti MRT Jakarta dan Bus Transjakarta,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, dengan adanya pembatasan sistem ganjil genap dapat merubah pola masyarakat ke arah yang positif. Dan melanjutkan pola yang telah terbentuk selama penerapan kebijakan ini sejak tahun lalu.

Berikut layanan transportasi umum di kawasan ganjil genap:

  1. MRT (Bundaran HI-Lebak Bulus)
  2. Utara: Koridor 5 (Kp. Melayu-Ancol), Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), Koridor 10 (PGC Cililitan-Tj. Priok), Koridor 12 (Tj. Priok-Pluit);
  3. Timur: Koridor 2 (Pulo Gadung-Harmoni), Koridor 4 (Pulo Gadung-Dukuh Atas), Koridor 7 (Kp. Rambutan-Kp. Melayu), Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), Koridor 11 (Kp. Melayu-Pulo Gebang);
  4. Barat: Koridor 3 (Kalideres-Harmoni), Koridor 13 (Cileduk-Blok M);
  5. Selatan: Koridor 1 (Blok M-Kota), Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas), Koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni).

Perluasan sistem ganjil genap tersebut berlaku di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang

Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X