Belum lama ini mantan komandan Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Purnawirawan Chairawan Nusyirwan melaporkan Majalah Tempo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia merasa tak senang dengan pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019.
Setelah didalami, laporan Chairawan mendapat penolakan dari Bareskrim Polri.
"Barusan kami dari dalam (Gedung Bareskrim), berdiskusi dan konsultasi, dan laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan pers," ujar kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah, Rabu (12/6/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Pers mengatakan Majalah Tempo tak bisa dijatuhi sanksi pidana meskipun nantinya terbukti bersalah. Tempo hanya bisa dijatuhi sanksi etis.
Dewan Pers berencana untuk memanggil kedua belah pihak pada Selasa (18/6/2019). Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap produk jurnalistik yang dikeluarkan Majalah Tempo dan meminta klarifikasi.
Sementara itu, Hendriansyah juga mengatakan kliennya akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang menuduhnya terlibat dalam kericuhan aksi 22 Mei. "Itu lagi kami cari bukti-buktinya. Masih dicari," kata Hendriansyah.