Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur dan Satpol PP Cianjur menggelar razia. Kepala BKPPD Tohari Sastra mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan pegawai terutama selama bulan puasa.
"Razia dibagi dua tim, untuk tim yang pertama di sekitar tempat perbelanjaan Cianjur city mall, sedang untuk tim kedua merazia di sekitar Pasar Muka-Ramayana. Puluhan orang terjaring di dua tempat belanja tersebut," katanya, Selasa (28/5/2019), dilansir Antara.
Dari kedua tempat perbelanjaan tersebut, ada 33 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Cianjur yang terjaring razia karena kedapatan bolos kerja dan tengah berbelanja kebutuhan lebaran di sebuah pusat perbelanjaan.
Saat dirazia, sejumlah ASN tersebut berdalih dalam rangka tugas kantor. Namun, ketika dimintai surat tugas yang dimaksud, mereka tidak dapat menunjukkan bukti.
Tohari mengungkapkan hasil razia itu nantinya akan langsung diserahkan ke Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, agar segera diberikan sanksi.
"Harapan kami, tidak ada lagi ASN yang melanggar disiplin. Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk beberapa hari kedepan, agar tidak ada lagi pelanggaran," tambah Tohari.