Polri Beberkan Ustadz Maaher Sakit Rutan Bareskrim Sejak 20 Januari 2021

- Rabu, 10 Februari 2021 | 20:39 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri membeberkan detik-detik sebelum Ustadz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata menghembuskan nafas terakhirnya. Sebelum tutup usia, Maaher sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal tersebut dibeberkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi menceritakan awal mula dari penahanan Maaher.

"Seperti kita ketahui bersama, kasus berawal dari adanya laporan seorang warga pada tangga 27 November 2020 terhadap yang bersangkutan. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh penyidik dan pada tanggal 4 Desember 2020 oleh penyidik dilakukan penahanan terhadap tersangka atas nama Soni Eranata," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021)

Baca Juga: Terlibat Kecelakaan Beruntun, Ibu Ini Syok hingga Mondar-mandir saat Keluar Mobil

Setelah menjalani penahanan di rutan Bareskrim Polri, Maaher mulai menderita sakit pada 20 Januari 2021. Maaher pun dikirim ke RS Polri untuk menjalani perawatan medis.

"Yang bersangkutan sakit kemudian oleh penyidik dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk melakukan perawatan. Kemudian 27 Januari 2021 tersangka sudah dalam kondisi membaik sehingga penahanan di rutan Bareskrim Polri dilanjutkan kembali," beber Rusdi.

Pada 4 Februari 2021, penyidik melimpahkan kasus Maaher ke jaksa. Tersangka dan berkas perkara itu pun sudah menjadi kewenangan jaksa.

Meski kasus itu sudah dilimpahkan, Maaher tetap mendekam di rutan Bareskrim karena dia menjadi tahanan titipan jaksa. Selama di tahan, Rusdi kembali menegaskan jika Maaher tetap dilakukan pengecekan kesehatan secara rutin.

"Dalam proses penahanan tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri," kata Rusdi.

Singkat cerita pada 6 Februari 2021, Maaher kembali direkomendasikan untuk dirawat di RS Polri. Namun, Maaher sempat menolak dan memilih tetap berada di rutan Bareskrim.

"Kemudian pada tanggal 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB tersangka atas nama Soni Eranata meninggal dunia," pungkas Rusdi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X