KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam

- Rabu, 22 Juli 2020 | 15:24 WIB
Suasana konferensi pers penangkapan kapal ilegal, Rabu (22/7/2020). (Dokumentasi Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP)
Suasana konferensi pers penangkapan kapal ilegal, Rabu (22/7/2020). (Dokumentasi Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP)

Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dua kapal itu berbendera Vietnam dengan nomor KG 91920 TS dan KG 95732 TS yang ditangkap pada 15 Juli lalu.

"Dalam video tadi, kita menyaksikan betapa tidak mudah penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 03 dan Kapal Pengawas Hiu 11 terhadap dua  kapal pelaku illegal fishing," kata Menteri KKP, Edhy Prabowo dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Edhy menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah berhasil menangkap nelayan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Apalagi, proses penangkapan dua kapal dengan 22 ABK tersebut tidak mudah dan perlu kerja keras petugas.

"Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Ditjen PSDKP, khususnya Awak Kapal Pengawas yang dengan penuh keberanian dan kegigihan mengamankan sumber daya dan laut kita dari pelaku illegal fishing," ujarnya.

Dia menjelaskan sejak pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi virus corona (Covid-19), petugas KKP terus berjibaku untuk menjaga laut dan menangkap kapal ikan asing ilegal.

-
Menteri KKP, Edhy Prabowo dalam konferensi pers. (Dokumentasi Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP)

"Kami memang memilih kebijakan aksi dalam memberantas illegal fishing. Seperti ungkapan bijak 'actions speak louder than words', bagi kami dan jajaran, aksi itu lebih penting dari pada bicara," tegasnya. 

Hingga saat ini, sambung Menteri KKP, pihaknya telah berhasil menangkap sebanyak 66 unit kapal yang terdiri 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. 

"Kapal Asing itu terdiri dari 22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan," rincianya.

Adapun dalam video yang ditayangkan, diketahui dua kapal pengawas KKP melakukan pengejaran terhadap dua kapal Vietnam yang melarikan diri usai mencuri ikan di perairan Natuna. Nelayan asing ini menangkap ikan menggunakan pairtrawl (trawl yang ditarik oleh dua kapal sekaligus).

Meski telah diberikan tembakan peringatan oleh tim patroli, Kapal Vietnam itu terus bermanuver. Namun, Kapal Orca 03 dan Kapal Pengawas Hiu 11 juga tak menyerah. 

Keduanya mengepung dari samping kiri dan kanan untuk menghindari tali yang sengaja dipasang oleh kapal pencuri ikan untuk mencelakai kapal petugas yang melakukan pengejaran.

Setelah sekitar dua jam kejar-kejaran, akhirnya Kapal Hiu 11 berhasil mengendalikan situasi, kemudian beberapa petugas patroli melompat ke geladak salah satu kapal Vietnam. Kedua kapal asing illegal fishing beserta 22 awaknya pun kemudian digelandang petugas.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X