Soal Pembukaan Tempat Hiburan Malam, Disparekraf DKI: Masih Tahap Pembahasan 

- Kamis, 23 Juli 2020 | 15:54 WIB
Pengunjung duduk di kursi masing-masing saat menikmati diskotek di sebuah kelab malam dekat kota Nijmegen, Belanda. (REUTERS/Piroschka van de Wouw)
Pengunjung duduk di kursi masing-masing saat menikmati diskotek di sebuah kelab malam dekat kota Nijmegen, Belanda. (REUTERS/Piroschka van de Wouw)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta bersama dengan pelaku usaha tempat hiburan malam tengah menggodok SOP untuk protokol kesehatan yang nantinya diterapkan di tempat hiburan malam, termasuk diskotek. 

Kabid Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Bambang Ismadi, mengatakan untuk memutuskan tempat hiburan malam sudah dapat mulai beroperasi kembali atau belum, memang harus ada pertimbangan dari Tim Gugus Tugas COVID-19 DKI. 

"Pak Gubernur kan enggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari tim Gugus Tugas DKI. Jadi, nanti teman-teman pengusaha hiburan, diarahkan untuk bertemu tim Gugus Tugas. di sana kan ada ahli epidemiologinya tuh," kata Bambang saat dikonfirmasi mengenai hal itu pada Kamis (23/7/2020). 

Bambang menyampaikan, bila dalam pembahasan tersebut kemudian didapatkan lampu hijau tempat hiburan malam bisa dibuka, maka Dinas Parekraf akan merekomendasikan surat keputusan (SK) kepada Guburnur sebagai payung hukumnya. 

"Kalau mereka mengizinkan ya abis itu kita bikin SK pembukaan, dan monggo dibuka," tuturnya. 

Bambang menambahkan, dalam penentuan protokol Covid-19 pada tempat hiburan malam, hal itu dibuat dan dibahas secara bersama-sama dan bukan hanya usulan dari Pemprov DKI Jakarta saja. 

"Makanya, kami ajak kemarin bersama-sama membuat protokol. Protokol itu udah jadi, tinggal diusulkan ke gugus tugas," ungkapnya. 

Bambang pun mengusulkan agar diadakan tes corona berupa rapid test bagi pengunjung yang masuk ke dalam tempat hiburan malam. Hal ini masih berupa usulan yang akan dikomunikasikan dahulu kepada pengusaha hiburan malam. 

"Contoh nih, setiap yang mau masuk ke tempat karaoke, dia harus rapid tes di tempat. Ini masih kita komunikasikan lagi sih kepada pengusaha," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X