Soal Wacana Amandemen UUD 1945, MPR Temukan Ada yang Ingin Kembali ke UUD 1945 Asli

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:42 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan melakukan pendalaman materi terkait wacana Amandemen UUD 1945 bersama Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Menurut Syarif, beberapa tahun ini muncul wacana mengenai amandemen UUD yang merupakan amanah atau rekomendasi dari MPR periode 2014-2019.

"Sebagai amanah atau rekomendasi MPR sebelumnya, MPR periode ini yakni 2019-2024 diharap mampu menuntaskan keinginan tersebut. Semua pimpinan MPR menyepakati hasil rekomendasi pimpinan MPR sebelumnya," kata Syarief di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Selasa (27/10/2020).

Hal itu dikatakan Syarief dalam focus group discussion (FGD) bersama dengan Dewan Guru Besar (DGB) UGM dan Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan tema "Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Khususnya Terkait Dihidupkannya Kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)".

Syarief mengatakan, apabila mengambil langkah Amandemen UUD 1945 maka perlu kehati-hatian dan MPR selama ini terus melakukan pendalaman materi dan berkomunikasi dengan seluruh komponen bangsa.

Dia mengatakan, wacana mengenai amandemen diakuinya mengembang, tidak sebatas pada masalah GBHN dan Pimpinan MPR dalam menyikapi amandemen, telah membagi tugas untuk menjaring aspirasi masyarakat berdasarkan klaster-klaster.

"Setiap kelompok yang merepresentasikan masyarakat kita ajak rembugan. Saya sebagai pimpinan MPR sering menjaring aspirasi mengenai wacana amandemen dengan intelektual, akademisi, dan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi," ujarnya.

Syarief mengatakan, sebelum COVID-19 melanda, dirinya telah mengunjungi berbagai perguruan tinggi, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bali, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan provinsi lainnya.

"Sebelum di UGM, saya menjaring aspirasi mengenai wacana amandemen UUD di Universitas Padjadjaran. Jadi kami fokus pada akademisi," katanya.

Syarief merasa senang menjaring dan mendengar aspirasi dari kalangan intelektual, akademisi, dan civitas akademika karena merupakan kelompok yang independen.

Selain itu menurut dia, terkait keberadaan UUD, di tengah masyarakat ada tiga kelompok yang menyikapi konstitusi tersebut, yaitu ada yang ingin kembali ke UUD 1945 yang asli, ada yang ingin mempertahankan yang sudah ada, ada pula yang ingin melakukan amandemen kembali.

"Semua itu ada plus minusnya, semua keinginan ada konsekuensinya. Bangsa ini telah melakukan beberapa kali amandemen UUD dan itu membawa perubahan yang mendasar, di antaranya adalah MPR tidak lagi menetapkan dan membuat GBHN," katanya.

Menurut dia, ketika ada keinginan memasukkan perlunya GBHN diatur dalam UUD, kelak akan menimbulkan pertanyaan selanjutnya, apakah nanti Presiden akan mempertanggungjawabkan kepada MPR.

Dia mengatakan akan timbul pertanyaan, apabila GBHN masuk dalam UUD, apakah nanti akan membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X