Usai Artis TA, Polisi Panggil 'Anak Asuh' Mami Alona, Mulai Model, Artis Hingga Pramugari

- Rabu, 23 Desember 2020 | 17:09 WIB
Dua orang tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). (Photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Dua orang tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). (Photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kasus prostitusi online yang melibatkan model majalah dewasa, selebram TA berbuntut pemeriksaan para saksi 'anak asuh' mami Alona yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan para saksi yang diduga terlibat prositusi online tersebut pada, Rabu (30/12/2020) mendatang.

Tak tangung-tanggung mereka yang terlibat prostitusi online memiliki profesi beragam, mulai model, artis, pramugari dan pegawai bank.

“Namanya itu berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V. Itu enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).

Menurut Erdi, surat pemanggilan para saksi itu sudah dilayangkan dan kini pihaknya tinggal menunggu respon atau ketersediaan para saksi tersebut untuk hadir dalam pemeriksaan.

“Saksi yang akan dipanggil kurang lebih enam orang nanti, itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember (2020). Surat panggilan sudah dilayangkan. Belum tau (hadir atau tidak)," katanya.

Kata Erdi, pemerisaan para saksi tersebut berdasarkan dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik dan hasil pengembangan pemeriksaan.

Berdasarkan ponsel dari para tersangka yang kini telah ditahan termasuk Mami Alona, polisi menemukan para calon korban praktik prostitusi online tersebut.

“Iya, dari situ hasil pemeriksaan tersangka kemudian dari keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. Kemudian dari hasil data yang diterima atau diperoleh dari HP mereka yang sudah dilakukan penahanan," bebernya.

Tarif sekali kencan Rp 75 juta

Kasus prostitusi online yang menjerat selebgram berinisial TA kini menjadi perbincangan. Di samping itu, polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.

"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, melalui konferensi pers, Jumat (18/12/2020).

Selain itu, polisi juga mengatakan bahwa sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai mucikari.

Ketiga mucikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.

Baca juga: Kasus Prostitusi Artis TA, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka yang Diduga Sebagai Mucikari

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X