Soal Kasus Obat Corona, Polisi akan Panggil Lagi Hadi Pranoto Senin Depan

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 14:46 WIB
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan lagi pemanggilan terhadap Hadi Pranoto terkait dengan obat virus corona (Covid-19) yang dilontarkan dalam video melalui akun Youtube Anji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kalau Hadi Pranoto akan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada pekan depan, Senin, 24 Agustus 2020.

"Rencana tanggal 24," ucap Yusri kepada Indozone, Jumat (21/8/2020).

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan kalau pemanggilan tersebut merupakan yang kedua kali. Lantaran, sebelumnya Hadi Pranoto tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan sedang sakit.

"Ini panggilan kedua," pungkasnya.

Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji.

Dalam konten YouTube yang menjadi pemantik permasalahan itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus corona dan obatnya.

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan oleh pelapor.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X