Pasca beredarnya informasi yang menyebutkan jaksa menerima suap dalam sidang Habib Rizieq Shihab (HRS), Polri pun turun tangan. Polri mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut pihaknya baru menyelidiki kasus tersebut.
"Ya, penyidik akan mengusut (kasus itu)," kata Irjen Argo saat dihubungi wartawan, Minggu (21/3/2021).
Polri saat ini akan memulai mencari penyebar dan pembuat informasi hoax tersebut. Polri juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat mencerna informasi di media sosial yang tersebar.
BACA JUGA: Cynthiara Alona Terlibat Kasus Prostitusi Anak, KPAI: Kejahatan Terstruktur
"Masyarakat harus lebih baik menggunakan media sosial agar menciptakan ruang digital yang produktif," beber Argo.
Seperti diketahui, sebuah video tersebar dan menyebutkan jika ada oknum jaksa yang menerima suap terkait persidangan Rizieq Shihab. Kejaksaan Agung sendiri menegaskan jika hak tersebut adalah tidak benar.