Sediakan Layanan Prostitusi Gadis Muda, Wali Kota Tangerang Tutup Hotel Cynthiara Alona

- Senin, 22 Maret 2021 | 21:28 WIB
Chyntiara Alona. (Instagram/queenalona_sexyangel).
Chyntiara Alona. (Instagram/queenalona_sexyangel).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bakal menutup Hotel Alona setelah terbukti menyediakan layanan prostitusi.

Hotel itu diketahui berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," ujar Arief dilansir dari ANTARA, Senin (22/3/2021).

Arief mengatakan, keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan dan adanya penetapan tersangka.

Arief menambahkan, pihaknya tidak akan segan memberi tindakan tegas kepada pengelola hotel yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi di wilayah Kota Tangerang.

"Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," kata dia.

Lebih lanjut, Arief mengimbau seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," ujar Arief.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona. Sebanyak 15 pekerja seks komersial yang masih di bawah umur diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, anak-anak tersebut telah dititipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologis.

Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA sebagai mucikari dan AA sebagai pengelola hotel.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X