Publik dikejutkan dengan kabar seorang terpidana mati kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang.
Lelaki asal China itu berhasil kabur melalui lubang yang diduga dibuatnya sendiri. Lubang itu tembus ke gorong-gorong Lapas.
Hal ini diibenarkan Kepala Lapas Klas I Tangerang, Jumadi.
"Ya benar," katanya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Menurut Jumadi, kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bandar narkoba yang divonis hukuman mati itu melarikan diri melalui lubang dari kamarnya yang tembus ke gorong-gorong Lapas.
Lelaki asal China diduga sudah melarikan diri sejak Senin (14/9/2020) lalu.
Sementara Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sugeng Harianto mengaku belum menerika laporan tersebut.
Cai Ji Fan divonis mati oleh pengadilan karena terbukti sebagai bandar narkoba pada 2017 silam.
Artikel Menarik Lainnya:
- Jadi Klaster Tertinggi, Jumlah Kasus Covid-19 di Kemenkes Capai 252 Orang
- KKP Dukung Perikanan Skala Kecil untuk Ekonomi Nelayan
- Konser Musik Diizinkan pada Kampanye Pilkada 2020, PKS: Lelucon yang Harus Dilawan