Musisi Jerinx SID kini harus berurusan dengan pihak Polda Bali pasca dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx dilaporkan berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi. Dia membenarkan jika pihak IDI sudah membuat laporan ke Polda Bali dengan terlapor Jerinx SID.
"Iya betul ada laporannya," kata Kombes Syamsi saat dihubungi Indozone, Selasa (4/8/2020).
Kasus yang dilaporkan oleh IDI berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. IDI merasa tersinggung dengan ucapan Jerinx di sosial media yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.
"Kasusnya itu berkaitan dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik," beber Syamsi.
Kasus ini pun masih dalam tahan penyelidikan oleh Polda Bali. Pihaknya juga masih memanggil pelapor, para saksi hingga terlapor dalam kasus ini.