Hari Pertama Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta, Polda Metro: Ada 369 Pelanggar

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 12:24 WIB
Lalu lintas di DKI Jakarta. (INDOZONE/Febio Hernanto)
Lalu lintas di DKI Jakarta. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Kebijakan ganjil genap (gage) di ibu kota DKI Jakarta sudah kembali diaktifkan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Pold Metro Jaya. Dalam satu hari kebijakan itu berlaku, polisi mencatat ada sebanyak 369 pengendara melanggar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, di hari pertama kebijakan itu berlaku, masih ditemukan pengendara yang melanggar. Tentunya pihaknya belum melakukan penindakan tilang karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

"Pengendara yang melanggar masih cukup banyak, mungkin karena baru hari pertama ya," kata Kombes Sambodo saat dihubungi Indozone, Selasa (4/8/2020).

Masa sosialisasi gage itu berlangsung sejak Senin (3/8/2020) hingga Rabu (5/8/2020) besok. Setelah masa sosialisasi itu usai pihaknya baru akan melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.

Lebih jauh Sambodo mengatakan di hari pertama sosialisasi, pihaknya mencatat ada ratusan pengendara yang melanggar. Tentunya pihaknya hanya memberikan imbauan dan belum melakukan penilangan.

"Tercatat ada 369 pelanggaran di hari pertama sosialisasi ganjil genap di Jakarta," beber Sambodo.

Seperti diketahui jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap diseluruh wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin (3/8/2020) kemarin. Namun saat ini kebijakan itu masih dalam tahap sosialisasi.

Berikut 25 titik ruas kebijakan ganjil genap di Jakarta yang kembali diaktifkan?

  1. Jalan Pintu Besar Selatan.
  2. Jalan Gajah Mada.
  3. Jalan Hayam Wuruk.
  4. Jalan Majapahit.
  5. Jalan Medan Merdeka Barat.
  6. Jalan M.H Thamrin.
  7. Jalan Jenderal Sudirman.
  8. Jalan Sisingamangaraja.
  9. Jalan Panglima Polim.
  10. Jalan Fatmawati.
  11. Jalan Suryopranoto.
  12. Jalan Balikpapan.
  13. Jalan Kyai Caringin.
  14. Jalan Tomang Raya.
  15. Jalan Jenderal S Parman.
  16. Jalan Gatot Subroto.
  17. Jalan M.T Haryono.
  18. Jalan H.R Rasuna Said.
  19. Jalan DI Panjaitan.
  20. Jalan Jenderal A. Yani.
  21. Jalan Pramuka.
  22. Jalan Salemba.
  23. Jalan Kramat Raya.
  24. Jalan Stasiun Senen.
  25. Jalan Gunung Sahari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X