32 Hari Operasi Yustisi di Seluruh Indonesia, Pelanggar Ditahan Ada 15 Kasus

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 09:58 WIB
Petugas memberikan sanksi sosial terhadap warga Kota Malang, Jawa Timur yang tidak mengenakan masker, Kamis (10/9/2020). (ANTARAHO-Humas Pemkot MalangVFT)
Petugas memberikan sanksi sosial terhadap warga Kota Malang, Jawa Timur yang tidak mengenakan masker, Kamis (10/9/2020). (ANTARAHO-Humas Pemkot MalangVFT)

Operasi Yustisi dengan sasaran protokol kesehatan sudah berlangsung selama 32 hari di seluruh wilayah di Indonesia. Selama 32 hari operasi berlangsung, setidaknya ada sebanyak 15 kasus pelanggar yang dilakukan penahanan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Data ke 15 kasus yang ditahan merupakan data yang dihimpun Mabes Polri di seluruh wilayah di Indonesia.

"Selama 32 hari pelaksanaan Operasi Yustisi mulai 14 September sampai 15 Oktober 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan kurungan sebanyak 15 kasus," kata Brigjen Awi kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Ketika ditanya Indozone lebih jauh perihal kasus penahanan itu, Awi mencontohkan satu kasus. Ada satu kasus pelanggar di daerah yang terjaring Operasi Yustisi karena melanggar protokol kesehatan namun enggan disanksi sosial maupun membayar denda administrasi.

"Ada pelanggar di Tuban, Jawa Timur terjaring Operasi Yustisi tidak pakai masker dan oleh hakim diberikan sanksi denda tapi tidak mau, diberikan sanksi yang lain atau kerja sosial juga tidak mau," beber Awi.

Karena penolakan sanksi oleh pelanggar itu, dikatakan Awi hakim memutuskan untuk menahan pelanggar tersebut. Namun, Awi tidak membeberkan jelas berapa lama pelanggar itu ditahan.

"Sehingga hakim putuskan percobaan satu minggu. Apabila selama satu minggu yang bersangkutan melanggar proses kembali maka dimasukkan ke sel atau kurungan selama satu hari," kata Awi.

Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di seluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Ada sebanyak 91.286 personel gabungan yang diterjunkan dalam rangka Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu antara lain 49.504 personel Polri, 14710 personel TNI, 16.735 Satpol PP dan 10.337 personel lainnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X