Usai Periksa Said Didu, Polri Panggil si Perekam Video sebagai Saksi

- Senin, 18 Mei 2020 | 15:27 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (kiri) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (kiri) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Setelah selesai memeriksa Said Didu atas laporan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar, kini Bareskrim Polri kini berencana memanggil saksi lainnya. Saksi yang akan dipanggil memiliki peran dalam merekam video dan mewawancarai Said Didu.

"Perkembangan penanganan kasus SD (Said Didu) pasca pemeriksaan terhadap SD pada Jumat, 15 Mei 2020 di Bareskrim Polri, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Hersubeno Arief (HA)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5/2020).

HA disebut Ahmad memiliki peran penting dalam pembuatan video dugaan pencemaran nama baik ke Luhut. HA berperan merekam video dan mewawancarai Said Didu.

"HA berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara bersama SD," ungkap Ahmad.

Lebih jauh Ahmad mengatakan, pihaknya berencana memanggil HA ada Selasa (19/5/2020) mendatang. Belum diketahui apakah HA akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.

"HA dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan pada Selasa, 19 Mei 2020," kata Ahmad.

Seperti diketahui, Luhut melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Luhut merasa tersinggung setelah melihat video Said Didu yang tersebar di lini massa.

Bareskrim Polri juga sudah memanggil dan memeriksa Said Didu sebagai terlapor. Hingga saat ini proses kasus itu masih proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X