Libur Akhir Tahun Dipangkas, DPR Minta Penindakan Protokol Kesehatan Tak Longgar

- Rabu, 2 Desember 2020 | 17:14 WIB
Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen. (Instagram/nabilharoen)
Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen. (Instagram/nabilharoen)

Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen menyambut baik keputusan pemerintah yang telah memangkas libur akhir tahun selama tiga hari, yakni 28, 29 dan 30 Desember 2020. Menurutnya, hal itu sebagai pencegahan penyebaran virus corona.

Pasalnya, jika berkaca dari momen libur panjang pada Oktober lalu, Nabil menyebutkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air akibat dari banyaknya masyarakat yang berpergian, berlibur dan berkerumun.

"Jadi, ini memang dalam rangka pencegahan (Covid-19)," ucap Nabil kepada Indozone, Rabu (2/12/2020).

Meski libur panjang akhir tahun telah dipangkas, namun politisi PDI Perjuangan ini tetap mengimbau agara penindakan dari protokol kesehatan tidak longgar.

"Pihak kepolisian dan Pemda harus menegakkan aturan, agar protokol kesehatan dipatuhi, demi kebaikan bersama," terangnya.

BACA JUGA: Pemerintah Resmi Pangkas Libur Panjang Akhir Tahun, Ini Rinciannya

Selain itu, ia juga mengingatkan imbauan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar proaktif dalam menangani Covid-19, terutama bagi yang melanggar.

"Nah, ini pemerintah kan harus jadi contoh warganya, para pejabat dari pusat sampai daerah harus jadi teladan terkait pematuhan protokol kesehatan," tandas Nabil.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X