Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tidak ada yang mencoba-coba memangkas dana corona sebesar triliunan rupiah yang sudah dialokasikan pemerintah. Menindak lanjuti arahan itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyebut Polri siap 'menyikat' orang-orang yang bandel memangkas dana corona.
"Ya dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," kata Jenderal Idham dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Indozone di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Jenderal Idham mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal dana corona ini. Satgas itu pun dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu," ungkap Jenderal Idham.
Lebih jauh mantan Kapolda Metro Jaya itu mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak ada yang mencoba-coba memangkas dana corona apalagi dengan tujuan untuk memperkaya diri. Polri saat ini bersikap tegas akan menindak pelanggar-pelanggar tersebut.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang akan saya sikat, hukumannya sangat berat," pungkas Jenderal Idham.
Artikel Menarik Lainnya:
- Di Samping Pembukaan Restoran, Singapura Cabut Sebagian Besar Aturan Pembatasan Sosial
- Hazard Cedera Lagi, Zidane: Aku Tetap Puas dengan Penampilannya
- Meninggal Akibat Ditembak Polisi, Jenazah Ini Cetak Gol untuk Terakhir Kalinya