Menag Sebut Rumah Ibadah Akan Dibuka Kembali dengan Protokol Kenormalan Baru

- Rabu, 27 Mei 2020 | 18:06 WIB
Ilustrasi - Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan Salat Id. (Photo/ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Ilustrasi - Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan Salat Id. (Photo/ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan bahwa secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah akan dibuka kembali dengan menerapkan protokol kenormalam baru. Nantinya penerapan kebijakan itu akan direvisi setiap bulannya.

Hal itu disampaikan Menag Fachrul Razi setelah Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual dengan topik Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu (27/5/2020).

“Pada 15 Mei lalu, Presiden mengatakan tentang ‘new normal’ maka semua bidang menyesuaikan dengan ini, di bidang Kementerian Agama kami buat konsep umum secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan menaati ‘new normal’ seperti 15 Mei 2020 lalu,” kata dia.

Selanjutnya, Menag mengatakan manfaat dibukanya rumah ibadah dalam tatanan normal baru setidaknya mencakup lima hal yakni menjawab kerinduan umat kepada rumah ibadah, meningkatkan pahala ibadah, dan meningkatkan upaya spiritual.

“Pelaksanaan, banyak detailnya, hanya boleh ke rumah ibadah untuk (daerah) yang relatif aman Covid-19 dan rekomendasi camat atau bupati wali kota sesuai dengan level,” katanya.

“Karena yang tahu status ‘new normal’ keseluruhan terutama R0 atau ‘effective reproduction number’ Rt adalah tingkat bupati ke atas, jadi dari kepala desa dipelajari forum komunikasi kecamatan, konsultasi ke kabupaten lalu keluar izin, izin direvisi tiap bulan kalau dikasih izin, Covid-19 meningkat ya dicabut,” tambahnya.

Menag juga mengatakan bahwa rekomendasi dan izin akan dikeluarkan dengan sangat adil serta yakin bahwa telah memenuhi syarat.

“Ini berlaku semua agama, muatan-muatan masing-masing agama. Ini akan kami diskusikan besok pagi mudah-mudahan minggu ini akan kami selesaikan,” terang Menag.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X