Viral Eks TNI Ruslan Buton Minta Jokowi Mundur, Ini Penjelasan Polri 

- Jumat, 29 Mei 2020 | 14:35 WIB
Ruslan Buton dijemput polisi terkait videonya yang menuntut Jokowi mundur. (Istimewa).
Ruslan Buton dijemput polisi terkait videonya yang menuntut Jokowi mundur. (Istimewa).

Bareskrim Polri bersama Polda Sultra baru saja mengamankan Ruslan Buton, eks Panglima Serdadu Trimatra Nusantara. Ruslan diamankan polisi setelah polisi menerima laporan terkait rekaman suara yang isinya menuntut Presiden Joko Widodo mundur.

"Menindaklanjuti laporan polisi nomor 271 tanggal 22 Mei 2020 bahwa benar pada Kamis, 28 Mei 2020 pukul 10.30 tim Bareskrim Polri dan Polda Sultra dibantu Polres Buton telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Ruslan diamankan polisi saat berada di rumahnya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu buah ponsel dan KTP milik Ruslan.

Ramadhan mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ruslan, dirinya mengakui jika benar dia yang merekam suara yang isinya menuntut Jokowi untuk mundur. Ruslan juga menyebarkan rekaman itu ke sebuah grup Whatsapp.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar di medsos adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggal 18 Mei 2020 menggunakan HP milik tersangka yang didistribusikan ke dalam grup WA Serdadu Ekstrem Matra," ungkap Ramadhan.

Lebih jauh Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya masih terus menyelidiki perihal kasus tersebut. Kasus itu sendiri kini ditarik dan diusut oleh Bareskrim Polri.

"Pendalaman tentang peran RB akan dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim Polri setelah tersangka tiba di Jakarta," kata Ramadhan.

Atas perbuatannya, Ruslan Buton dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dilapis Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP. Tersangka terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X