Wakil Ketua MPR Sarankan Moratorium TKA Masuk ke Indonesia

- Kamis, 28 Mei 2020 | 12:38 WIB
Sebanyak 141 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (20/5/2020). (ANTARA/HO/Ditjen Imigrasi)
Sebanyak 141 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (20/5/2020). (ANTARA/HO/Ditjen Imigrasi)

Wakil Ketua MPR, Syariefuddin Hasan menyarankan pemerintah untuk moratorium tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Hal ini demi mengatasi angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Syariefuddin mengatakan, moratorium itu dilakukan sampai ada hasil investigasi dari Ombudsman atau lembaga independen yang ditunjuk terhadap keberadaan, jumlah, dan klasifikasi TKA khususnya dari negara tertentu.

Dia juga meminta pemerintah mengutamakan tenaga kerja Indonesia untuk semua tingkatan pekerjaan. Menurutnya, masyarakat mampu mengerjakan apapun asal memiliki kesempatan.

“Salah satu strategi yang harus ditempuh pemerintah adalah mengutamakan tenaga kerja Indonesia untuk semua tingkatan pekerjaan. Rakyat Indonesia saat ini sangat mampu mengerjakan pekerjaan apapun asal diberi kesempatan dan supervise untuk bekerja,” ujar Syariefuddin, Rabu (28/5/2020).

Syariefuddin juga menyayangkan masih ada TKA dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia di tengah masa pandemi COVID-19. Dikutip dari data KADIN, ada banyak pekerja yang di-PHK dan dirumahkan selama masa pandemi.

Dia mendukung Peraturan Menhub Nomor 25/2020, namun harus dipertegas lagi dengan kebijakan moratorium TKA dan lebih mengutamakan tenaga kerja Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X