Masa Transisi DKI, Polda Metro: Kewajiban Pakai Masker Tetap Berlaku

- Jumat, 5 Juni 2020 | 12:37 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ), Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ), Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Setelah PSBB di DKI Jakarta kembali diperpanjang dan disebut sebagai PSBB masa transisi, Polda Metro Jaya kembali mengingatkan terkait penggunaan masker. Polisi menyebut pihaknya tetap akan menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker di masa PSBB transisi ini.

"Pada masa transisi kewajiban memakai masker dan kapasitas 50%  kendaraan masih berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Jumat (5/6/2020).

Kombes Sambodo mengatakan pada masa transisi ini, pihaknya tetap melakukan penjagaan di pos-pos PSBB yang ada. Tercatat sebanyak 67 lokasi pemeriksaan tersebar di wilayah DKI Jakarta selama masa transisi.

"Cek poin PSBB akan terus kita adakan di 67 lokasi yakni 33 pos cek poin dan 34 pos pantau," ungkap Sambodo.

Seperti diketahui, PSBB jilid 3 di DKI Jakarta baru saja berakhir pada Kamis (4/6/2020) lalu. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB dan menyebut kali ini sebagai masa transisi.

Dari data kepolisian, puluhan ribu masyarakat tercatat melanggar ketentuan PSBB di Jakarta dan ditindak oleh polisi. Penindakanya dengan cara memberikan blanko surat teguran kepada masyarakat yang melanggar tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X