Penindakan Ganjil Genap Hari Kedua di Jakarta: 847 Pelanggar Ditilang

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:17 WIB
Polantas memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). (ANTARA FOTO/Fakhry Hermansyah)
Polantas memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). (ANTARA FOTO/Fakhry Hermansyah)

Penindakan ganjil genap (gage) dengan cara penilangan di Jakarta sudah berlangsung selama dua hari. Di hari kedua ini ada sebanyak 847 pengendara melanggar ditilang.

"Hari kedua kemarin ada penurunan sebanyak 20%, angkanya di 847," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Sambodo mengatakan, terjadi penurunan pelanggar hingga 20% jika dibandingkan pada penindakan hari pertama. Pada hari pertama diketahui ada sebanyak 1.062 pegendara pelanggar ganjil genap yang ditindak.

Alasan masyarakat masih melanggar disebut Sambodo karena masyarakat masih ada yang belum tahu titik-titik penerapan gage. Di Jakarta sendiri memang ada 25 ruas jalan yang diantaranya merupakan ruas jalan baru yang diterapkan kebijakan gage.

"Jadi memang kalau melihat angka tersebut masih banyak warga masyarakat yang melakukan pelanggaran ganjil genap terutama di beberapa ruas jalan yang menurut mereka ada beberapa jalan yang mereka belum tahu itu gage," ungkap Sambodo.

Sambodo belum bisa merinci titik lokasi terbanyak ditemukannya pelanggar gage di Jakarta. Sebab, jumlah terbanyak pelanggar diberbagai titik selalu berubah-ubah.

"Ini masih kita data karena antara beberapa ruas jalan itu memang silih berganti terutama di kawasan Jaktim dan Jakbar. Itu yang angkanya masih tinggi mungkin karena masyarakat belum paham bahwa itu kawasan gage," pungkas Sambodo.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X