Jet Lag Usai Penerbangan dari Serbia, Polisi Pilih Istirahatkan Maria Lumowa

- Kamis, 9 Juli 2020 | 21:33 WIB
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Buronan pembobol kredit BNI senilai Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa sudah berada di gedung Bareskrim Polri, Jakarta setelah diekstradisi dari Serbia. Sejauh ini Polri menyebut pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Maria.

"Setelah tersangka ini ada di Indonesia dan ada di Bareskrim kemudian karena mengalami perjalanan panjang dari Serbia ke Indonesia itu lama dan tidak singkat tentunya yang bersangkutan itu mengalami jet lag," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Karena baru saja menjalani perjalanan yang cukup jauh, Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Maria. Maria dipersilahkan untuk beristirahat di Bareskrim Polri.

"Untuk saat ini yang bersangkutan istirahat. Kita berikan hak dari pada ini untuk istirahat," papar Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan pihaknya juga sudah melakukan tes virus corona terhadap Maria. Hasil tes itu menunjukan Maria negatif terpapar virus corona.

"Kita juga menerapkan protokol kesehatan. Yang bersangkutan sudah di rapid test dan hasilnya negatif. Kemudian SWAB dan kita masih menunggu hasilnya," kata Argo.

Nantinya setelah dirasa waktu istirahat Maria lebih dari cukup, pihaknya akan memulai memeriksa Maria. Tentunya pengecekan kesehatan akan kembali dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Tentunya setelah nanti kira-kira dicek Dokkes dan dinyatakan fit akan kita lakukan pemeriksaan," kata Argo.

Seperti diketahui, Maria Lumowa menjadi buronan setelah terlibat kasus pembobolan bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Maria saat itu mengajukan pinjaman ke BNI untuk PT Gramarindo Group pada tahun 2002 lalu.

Satu tahun setelahnya, BNI merasa curiga dengan pinjaman itu sehingga BNI melakukan investigasi. Singkat cerita, Maria dilaporkan ke Mabes Polri dan ditetapkan sebagai tersangka namun sejak September 2003 ternyata Maria sudah pergi ke Singapura.

Pelarian Maria tak berhenti di Singapura, dia juga sempat pergi ke Belanda. Pada akhir 2019, Maria ditangkap oleh pihak otoritas Serbia dan berujung pada proses ekstradisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X