Ekstradisi Buron Pembobol Bank, DPR: Negara akan Kejar Pelaku Kejahatan di Manapun

- Jumat, 10 Juli 2020 | 13:52 WIB
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Anggota Komisi III Jazilul Fawaid menilai bahwa mengekstradisi buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa menjadi peringatan keras terhadap pelaku tindak pidana lainnya yang kabur ke luar negeri.

"Negara akan mengejar (pelaku lainnya) kapan pun dan di mana pun,” ucap Jazilul kepada Indozone, Jumat (10/7/2020).

Maka dari itu, ia juga mengapresiasi langkah diplomasi yang ditempuh oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna H. Laoly. Pasalnya dalam diplomasi tersebut, Yasonna mampu membawa pulang buronan selama 17 tahun tersebut.

"Kita beri penghargaan yang tinggi kepada Pak Yasonna yang sukses mengekstradisi buronan pembobol bank yang kabur selama 17 tahun," ungkapnya.
 

Jazilul berharap, ke depan Kemenkumham dapat melakukan langkah yang lebih cepat agar kerugian negara bisa cepat diselamatkan, dan juga mendorong agar buronan kasus skandal BLBI Syamsul Nursalim juga diperlakukan sama dengan Pauline, yakni kejar dan tangkap. 

"Proses ekstradisi ini menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang. Selamat Pak Yasonna. Kejar yang lainnya," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Seperti diketahui sebelumnya, Maria Pauline Lumowa disebut melarikan diri ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembobolan Bank BNI, dan menggondol yang sebesar Rp1,7 triliun.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X