Melawan saat Ditangkap, Terduga Teroris Terkait Penyerangan Wakapolres Karang Anyar Tewas

- Senin, 13 Juli 2020 | 08:30 WIB
Ilustrasi Densus 88. (ANTARA FOTO/Ariesanto)
Ilustrasi Densus 88. (ANTARA FOTO/Ariesanto)

Terduga teroris berinisial IA mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri hingga mengakibatkan IA tewas di Sukoharjo. IA disebut Polri merupakan terduga teroris yang ada kaitannya dengan aksi penyerangan Wakapolres Karang Anyar, Kompol Busroni.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo mengatakan saat dilakukan penangkapan, IA melawan tim Densus menggunakan senjata tajam.

"Tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur," kata Irjen Argo kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Penangkapan itu dilakukan Densus pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Kabupaten Sukoharjo. IA sempat menjalani perawatan selama kurang lebih 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr. Kariadi Semarang, namun IA dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2020 sekitar pukul 17.29 WIB.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan terhadap IA karena dinilai IA sudah membahayakan petugas. Saat ditangkap, IA melawan dan hampir melukai petugas menggunakan sajam.

"Dia itu membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas," papar Argo.

Dari data Mabes Polri, IA diketahui pernah melakukan beberapa rangkaian aksi kejahatan salah satunya penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu Minggu (21/7/2020) lalu. IA juga pernah menyerang seorang perempuan berinisial IS, warga Kota Semarang.

Kemudian IA juga menyerang dua orang lainnya yakni Y dan W, warga Boyolali. Y merupakan seorang pedagang ikan sementara W sehari-hari berprofesi sebagai sopir ojek online.

IA sendiri tergabung dalam kelompok yang berafiliasi dengan ISIS yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Densus 88 hingga kini masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Atas perbutanya, tersangka dijerat Pasal 15 junto 6 dan 15 junto 7 UU nomor 5 tahun 2018 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X