Jelang Kenormalan Baru, Menaker Ida Tegaskan Perlindungan Pekerja Penting

- Senin, 15 Juni 2020 | 18:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah. (Photo/Antara/Dok. Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah. (Photo/Antara/Dok. Kemnaker)

Menjelang keberlangsungan kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pekerja juga harus dipastikan perlindungannya.

Hal itu disampaikan Menaker Ida ketika membuka diskusi secara daring yang dilaksanakan Forum Kader Norma Ketenagakerjaan (FKNK) di Jakarta pada Senin (15/6/2020).

"Yang pertama pencegahan Covid-19 di tempat kerja dalam rangka perlindungan tenaga kerja dan yang kedua perusahaan harus tetap produktif tetapi tetap aman dan beradaptasi dengan pandemi melalui perencanaan keberlangsungan usaha," katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kunci lain suksesnya kenormalan baru adalah semua pihak harus aman kembali bekerja setelah diberlakukannya metode bekerja dari rumah. Pembatasan sosial juga menurutnya menjadi upaya pencegahan Covid-19.

Ia juga menilai bahwa perlindungan pekerja dengan memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada kasis Covid-19 adalah hal yang penting. Sementara faktor kelima adalah peningkatan pembinaan dalam upaya pencegahan Covid-19.

"Yang keenam adalah, ini yang penting sekali, peningkatan kolaborasi dengan stakeholder K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)," tegas Menaker Ida.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X