Tersangka A (17) yang berprofesi sebagai pengamen manusia silver sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya karena sudah membunuh dan memutilasi seorang pria. Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa kejiwaan dari pada tersangka.
"Kita jadwalkan hari ini kita lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Pemeriksaan kejiwaan itu dibutuhkan untuk kelengkapan berkas perkara. Polisi ditegaskannya juga memberikan perlakukan khusus terhadap tersangka lantaran tersangka masih di bawah umur.
"Sistemnya beda dengan penanganan tersangka yang dewasa. Proses pemeriksaan akan didampingi," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, warga Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Kalimalang. Mayat laki-laki itu ditemukan tanpa kepala dan kaki, bahkan polisi sempat menemukan potongan tangan korban dengan jarang yang cukup jauh dari penemuan potongan tubuh lainnya.
Setelah diselidiki dari sidik jari, polisi berhasil menemukan identitas serta alamat rumah korban. Polisi juga berhasil menangkap tersangka yang masih di bawah umur dan bekerja sebagai pengamen dan kerap mengamen menjadi manusia silver.
Usut demi usut ternyata motif pembunuhan disertai mutilasi lantaran tersangka skait hati kerap dipaksa berbuat asusila oleh korban. Bahkan tindakan asusila itu sudah berlangsung sebanyak 50 kali.