Kasatreskrim yang Tolak Laporan Anak Durhaka Terima Penghargaan dari Kapolda NTB

- Rabu, 1 Juli 2020 | 15:39 WIB
AKP Priyono Suhartono, polisi viral yang mendapat penghargaan. (Twitter/@Rio_Ramabaskara)
AKP Priyono Suhartono, polisi viral yang mendapat penghargaan. (Twitter/@Rio_Ramabaskara)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono, yang viral di media sosial karena menolak laporan Mahsun, seorang anak yang mau mempidanakan ibu kandungnya ke polisi mendapat apresiasi dari Kapolda NTB.

Suhartono menerima piagam penghargaan dari Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar di Lapangan Tenis Markas Polda NTB, Rabu (1/7/2020).

Penghargaan tersebut diberikan karena dedikasi Suhartono di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan.

"Jadi piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor," ujar Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, Rabu (1/7/2020).

Suhartono sebelumnya menolak laporan warga Desa Ranggagata tersebut karena merasa iba melihat reaksi ibu kandung pelapor. Video saat Suhartono melakukan mediasi sempat menjadi perbincangan. Aksinya itu menuai pujian dari netizen.

"Jujur saya di situ (proses mediasi) terbawa suasana, merasa sedih melihat seorang anak memperlakukan (membentak dan memarahi) ibunya seperti itu," kata Suhartono.

Suhartono bahkan sempat berencana memberi Mahsun uang untuk menggantikan motor yang ia permasalahkan tersebut. Dia berusaha membuat Mahsun berpikir ulang agar tak melaporkan ibunya sendiri.

"Akhirnya di situ saya ambil keputusan, pelapor saya minta pulang dan minta dia pikir kembali untuk melaporkan ibunya," kata Suhartono.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X