Kacau! Remaja 17 Tahun di Bogor Ditangkap Polisi Karena Jadi Mucikari Online

- Senin, 12 April 2021 | 16:03 WIB
Ilustrasi mucikari dalam prostitusi online. (Freepik).
Ilustrasi mucikari dalam prostitusi online. (Freepik).

Polresta Bogor Kota baru saja membongkar kasus prostitusi online yang terjadi di Apartemen Bogor Valley, Tanah Sereal, Kota Bogor. Dalam kasus ini, seorang mucikari berusia 17 tahun berhasil diciduk polisi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Bermodal dari informasi dan hasil penyidikan, polisi menggerebek sebuah kamar apartemen di Bogor pada Kamis (8/4/2021).

"Di sana berhasil mengamankan lima orang," kata Kombes Susatyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Dari kelima pelaku yang diamankan, satu diantaranya merupakan remaja berusia 17 tahun. Remaja tersebut berperan sebagai mucikari online.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Saat-saat Terakhir Pangeran Philip: Dia Pergi dengan Sangat Tenang

"DAP menawarkan dua orang perempuan kepada laki-laki hidung belang seharga satu orang Rp700 ribu," beber Susatyo.

Dalam praktik prostitusi ini, sang mucikari muda mendapat keuntungan Rp200 ribu. Selain DAP, polisi juga menciduk FH (20) yang berperan membantu menyediakan kamar untuk prostitusi.

Ketiga orang lainnya merupakan wanita dan seorang pria yang ingin menikmati layanan prostitusi dari tersangka. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 2 junto Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp600 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X