Menteri Agama Terbitkan Panduan Ibadah pada Bulan Ramadan, Reaksi Ketua MUI Mengejutkan

- Rabu, 7 April 2021 | 13:33 WIB
Kolase foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua MUI Cholil Nafis (Antaranews)
Kolase foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua MUI Cholil Nafis (Antaranews)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengaku sepakat dengan imbauan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang membuka secara terbatas pelaksanaan ibadah pada Bulan Ramadan.

Hal ini disampaikan Cholil melalui akun Twitter @cholilnafis, Selasa (6/4/2021).

Menurut Cholil, surat edaran Gus Yaqut sesuai dengan Fatwa MUI.

"Saya setuju SE menag utk membuka secara terbatas pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan. Sbgmn fatwa MUI. Bahkan di tempat yg sdh dinyatakan hijau covid-19nya agar melaksanakan shalat dg shaf yg rapat, dan seusai shalat bisa menjaga jarak kembali," tulis Cholil.

Sebelumnya, Cholil Nafis juga mengingatkan tentang hakikat berzakat.

Menurut Cholil, zakat merupakan hak orang yang berhak menerima. Bukan menjadi bentuk kedermawanan si pemberi zakat.

"Berharap orang memahami bahwa zakat itu hak orang yg penerimanya bukan kedermawanan para pemberinya," tulis Cholil.

Cholil menambahkan, zakat adalah kewajiban bagi orang kaya kepada orang yang membutuhkan.

Oleh karena itu, Cholil mengajak umat Muslim yang telah memenuhi syarat agar menunaikan zakat.

"Sehingga berzakat itu kewajiban yg kaya utk mendistribusikan kpd yg membutuhkan. Ayo berzakat demi iman dan korekatan diantara kita," tulis Cholil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X