Komjen Sigit Fokuskan Tilang Elektronik, Polantas Tak Lagi Menilang, Bisa Cegah Pungli

- Rabu, 20 Januari 2021 | 12:09 WIB
Komjen Listyo Sigit jalani fit and proper test (ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta)
Komjen Listyo Sigit jalani fit and proper test (ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta)

Calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz, Komjen Listyo Sigit Prabowo hari ini menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI.

Dalam pemaparan program Polri ke depannya, Komjen Sigit akan mengedepankan tilang elektronik. Dengan begitu, polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang dan bisa fokus mengatur jalan.

"Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE," ujar Komjen Sigit, Rabu (20/1/2021).

Penerapan ini juga bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan seperti pungli yang kerap terjadi dalam proses pelaksanaan tilang.

Jika tilang berbasis elektronik, maka pelanggar akan mendapatkan surat dari kepolisian dan bisa menjalankan prosedur pembayaran denda secara elektronik pula.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujar Komjen Sigit.

Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Dia menjadi satu-satunya calon yang diajukan oleh Presiden Jokowi. Kapolri saat ini, Jenderal Idham Aziz akan pensiun pada Februari 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X