Astaga, Waria Pemilik Salon Sodomi Remaja 13 Tahun di Bima, Celana Korban Dipeloroti

- Senin, 29 Maret 2021 | 18:15 WIB
Waria digerebek polisi karena lakukan tindak pidana ke pelajar 13 tahun di Bima (Instagram/instalombok_)
Waria digerebek polisi karena lakukan tindak pidana ke pelajar 13 tahun di Bima (Instagram/instalombok_)

Pemilik salah satu salon kecantikan yang berada di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, diringkus Polres Bima Kota karena diduga menyodomi seorang pelajar 13 tahun saat berada di salon miliknya.

Pemilik salon diketahui berinisial SU alias Oma/Betty, yang merupakan waria berusai 45 tahun. Ia diamankan oleh Tim Puma Polres Bima Kota, Sabtu (27/3/2021) di salon miliknya, setelah menerima laporan atas tindak pidana yang dilakukannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui kejadian itu berawal dari pelajar yang saat itu tengah bermain di depan salon milik Betty. 

Kemudian Betty memanggil pelajar itu lalu menarik paksanya masuk ke dalam salon. Di dalam salon, Betty mulai melorotkan celana pelajar 13 tahun itu, dan memainkan alat vital korban. 

Usai kejadian, pelajar itu pun langsung melaporkan perbuatan Betty ke pihak kepolisian, dan langsung melakukan visum untuk mendapatkan keterangan lebih jelas. 

Setelah berkas dirasa lengkap, polisi pun kemudian menggerebek Betty di salon miliknya dan mengamankannya ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X