Wali Kota Jakpus Dicopot, Irwandi Ditunjuk Jadi Plh

- Sabtu, 28 November 2020 | 14:54 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya. (Wikipedia)
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya. (Wikipedia)

Bayu Meghantara dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Pencopotan Bayu itu dilakukan pasca adanya acara hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) saat pandemi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pencopotan Bayu dari jabatannya sebagai wali kota itu tertuang pada surat perintah tugas nomor 855/-082.74 Sekertaris Daerah DKI Jakarta. Surat tersebut memiliki tanggal 25 November 2020 dan ditandangani oleh Pj Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

"Melaksanakan tugas sebagaimana pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat disamping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 25 November 2020 sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugasnya," tulis isi surat tersebut, Sabtu (28/11/2020).

Kini posisi Bayu digantikan oleh wakilnya, Irwandi. Diduga kuat pencopotan itu berkaitan dengan hajatan HRS beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Habib Rizieq Tolak Tes Swab, Bima Arya: Saya Akan Minta Klarifikasi

Sekadar informasi, kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab juga dibidik oleh polisi. Imbasnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa pejabat daerah mulai dari RT hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Status kasus itu sendiri bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan. Artinya sudah ditemukan tindak pidana dalam acara kerumunan di tengah pandemi virus corona tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X