Politikus PKS Mardani Ali Sera menyampaikan pandangannya atas Rancangan Undang-undang Pemilu.
Melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Selasa (16/2/2021), Mardani menganggap revisi tersebut perlu dilakukan karena berbagai alasan.
"Bismillah. Pengalaman Pemilu 2019 merupakan guru yg baik utk membenahi perhelatan pesta demokrasi kita. Tiap tahapan amat penting untuk menjaga kualitas pemilu. Revisi UU Pemilu diperlukan karena ada demokrasi yang ‘dipertaruhkan’," cuitnya.
Bismillah. Pengalaman Pemilu 2019 merupakan guru yg baik utk membenahi perhelatan pesta demokrasi kita. Tiap tahapan amat penting untuk menjaga kualitas pemilu. Revisi UU Pemilu diperlukan karena ada demokrasi yang ‘dipertaruhkan’.
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 16, 2021
Mardani mengatakan, sebagian besar publik menolak jika Pilkada digelar serentak dengan Pilpres dan Pileg pada 2024 mendatang.
"Setidaknya 63,2% publik menolak Pilkada digelar serentak dengan Pilpres - Pileg di 2024 (Survei Indikator Politik Indonesia, Februari 2021). Bagaimanapun suara publik perlu didengar, survei yang mengonfirmasi pentingnya revisi dan amat beralasan sebenarnya," kata dia.
Setidaknya 63,2% publik menolak Pilkada digelar serentak dengan Pilpres - Pileg di 2024 (Survei Indikator Politik Indonesia, Februari 2021). Bagaimanapun suara publik perlu didengar, survei yang mengonfirmasi pentingnya revisi dan amat beralasan sebenarnya ;
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 16, 2021
Menurut Mardani, publik akan kesulitan untuk memilah antara isu lokal dan nasional.
"Pertama, jika tetap memaksakan serentak di 2024, pemilih akan kesulitan utk memilah isu lokal-nasional beserta eksekutif & legislatif. Pemerintahan presidensil yang efektif jg sulit tercapai baik di tingkat lokal / nasional," cuitnya.
Pertama, jika tetap memaksakan serentak di 2024, pemilih akan kesulitan utk memilah isu lokal-nasional beserta eksekutif & legislatif. Pemerintahan presidensil yang efektif jg sulit tercapai baik di tingkat lokal / nasional.
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 16, 2021
"Belum lagi proses pencalonan akan menyulitkan parpol karena jarak Pileg & Pilkada yang berdekatan," sambungnya.
Belum lagi proses pencalonan akan menyulitkan parpol karena jarak Pileg & Pilkada yang berdekatan
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 16, 2021
Mardani mengatakan, masyarakat terbebani dengan Pemilu yang marathon. Gelaran Pileg acap tenggelam dengan euforia Pilpres.
"Revisi perlu didasarkan pd kepentingan publik jangka panjang. Hal substansial paling utama. Demokrasi pun akan sehat krn masyarakat menikmati & tdk terbebani dgn pemilu yg marathon. Harus diakui jk berkaca pd Pemilu 2019 kemarin, gelaran Pileg tenggelam oleh ingar-bingar Pilpres," cuit dia.