Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siang ini akan memberikan barang bukti terkait kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan dari Polri terkait barang bukti tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Choirul menyebut penyerahan barang bukti akan berlangsung siang ini di kantor Komnas HAM.
"Ya betul, jam 13.00 WIB penyerahan barang bukti di Komnas HAM," kata Choirul saat dihubungi Indozone, Selasa (16/2/2021).
Choirul menyebut barang bukti tersebut sudah diminta Polri secara resmi kepada pihaknya. Komnas HAM juga akan memberikan barang bukti tersebut secara resmi ke Polri.
"Pelimpahan ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM RI akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi khususnya penegakkan hukum," ungkap Choirul.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut pihaknya akan menerima barang bukti tersebut.
"Kalau diserahkan ke penyidik pasti kita terima," kata Brigjen Andi.
Seperti diketahui, Komnas HAM sudah membeberkan hasil investigasinya terkait kasus kematian enam laskar FPI. Komnas HAM juga sudah memberikan rekomendasinya terhadap Polri.
Untuk menindaklanjuti hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM, Bareskrim Polri membutuhkan barang bukti kasus tersebut. Barang bukti tersebut diketahui masih dipegang oleh Komnas HAM.