Selain Jadi Patroli Siber, Virtual Police Akan Peringati Potensi Pelanggar UU ITE

- Rabu, 24 Februari 2021 | 21:47 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diketahui mencanangkan program Virtual Police untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran UU ITE. Mabes Polri pun menjelaskan cara kerja dari Virtual Police.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut Virtual Police bekerja mulai dari patroli siber alias patroli di dunia maya. Patroli bertujuan mencari tulisan atau video yang bisa saja melanggar UU ITE.

"Ada petugas patroli siber itu dia mengakses, melihat dan menemukan. Setelah menemukan apa yang dilakukan? Dia akan mengambil tulisannya," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021)

BACA JUGA: Kabareskrim Baru Sebut Ada Kendala Penyidikan Kasus Kematian Laskar FPI

Irjen Argo menyebut tulisan yang diambil akan dikoordinasikan dengan pimpinan penyidik misalnya Kepala Unit atau Kanit. Polisi juga akan meminta pendapat dari para ahli.

"Setelah ada laporan informasi, ada screenshootnya, kita juga minta pendapat ahli, ada ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE," beber Argo.

Jika bukti tersebut mengandung unsur pidana dalam UU ITE, polisi menggunakan akun media sosial resminya akan menegur pembuat tulisan atau konten tersebut. Polisi akan mengedukasi prihal langkah apa yang harus diikuti oleh masyarakat tersebut.

"Dari Direktur Siber atau pejabat ditunjuk di Siber, setelah dia memberikan pengesahan, kemudian baru kita japri ke akun, kita kirim itu. Jadi resmi kirimnya, jadi tahu ada dari polisi yang kirim," kata Argo.

"Jadi ini memberikan suatu edukasi kepada masyarakat seandainya masyarakat itu memberikan suatu opini sifatnya pelanggaran pidana. Jadi, dari pihak kepolisian memberikan edukasi dulu, memberitahukan 'eh mas, mbak, bapak, ibu apa yang ditulis itu melanggar pidana, jangan ditulis kembali tolong dihapus ya' Misal seperti itu," sambung Argo.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program Virtual Police. Tujuan program tersebut agar masyarakat tidak saling melapor.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X