Kafe Brotherhood Jadi Lokasi Razia Millen Cyrus, Polisi: Sudah Ditutup

- Selasa, 2 Maret 2021 | 14:23 WIB
Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Selebgram Millen Cyrus diketahui terjaring razia tempat hiburan malam yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tempat hiburan malam itu yakni kafe Brotherhood yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kafe tersebut sudah diberikan sanksi oleh petugas karena dituding melanggar protokol kesehatan. Saksinya yaitu penutupan sementara kafe tersebut.

"Salah satunya adalah satu kafe di Jaksel kita lalukan razia, sekarang kita segel, teman-teman Satpol PP telah segel Kafe," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Kombes Yusri mengatakan pihaknya ke depan akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi tempat hiburan malam. Jika masih ditemukan tempat hiburan malam yang melanggar aturan atau melanggar protokol kesehatan, petugas dari Satpol PP disebutnya akan memberikan sanksi penutupan.

Baca Juga: Berani Prank Istri Pakai Sound Ini? Dijamin Istri Auto Ngamuk!

"Kami akan terus lakukan razia, tidak ikuti ketentuan yang berlaku, kami akan segel walaupun yang dikedepankan adalah teman-teman Satpol PP karena menggunakan Perda, kami sama-sama," beber Yusri.

Seperti diketahui, Millen Cyrus kembali diamankan polisi saat polisi menggelar razia di tempat hiburan malam pekan kemarin. Lokasi tempat hiburan malam itu berada di Senopati, Jakarta Selatan.

Polisi melakukan tes urine terhadap para pengunjing kafe termasuk terhadap Millen. Saat dites urine, Millen positif benzo.

Polda Metro Jaya sendiri sudah melimpahkan Millen ke BNNK Jaksel. Alasannya karena Millen mengkonsumsi psikotropika dengan kandungan benzo sesuai dengan resep dokter.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X