Pandemi Virus Corona Gerus Daya Beli Masyarakat hingga Rp362 Triliun

- Selasa, 23 Juni 2020 | 14:17 WIB
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Pexels/Artem Beliaikin)
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Pexels/Artem Beliaikin)

Hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa, dalam 10 minggu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona, hal itu telah  menyebabkan tingkat daya beli masyarakat tergerus hingga mencapai Rp362 triliun. 

Besarnya daya rusak virus corona tersebut, tak hanya membuat Indonesia mengalami krisis kesehatan saja, melainkan juga menjadikan Indonesia mengalami kontraksi ekonomi yang begitu dahsyat. Bahkan, banyak kalangan termasuk ekonom yang menilai, kondisi perekonomian Indonesia baru benar-benar akan pulih dalam waktu 2 tahun ke depan, atau pada 2022 mendatang. 

"Sekarang ini mungkin kapasitas mesin ekonomi kita itu baru 40%, karena baru tahap awal. Mungkin Kuartal III naik 50%. Kuartal IV mungkin naik lagi jadi 60%. Kemudian tahun 2021 mungkin baru 75%, jangan lupa lho kita bertahap. Tahun 2022 baru mungkin mendapati 90 hingga 100%. Sampai 2 tahun ya," ujar Kepala Ekonom Bank BNI, Ryan Kiryanto kepada Indozone, saat dihubungi pada Selasa (23/6/2020). 

Diakui Ryan, penurunan daya beli di Indonesia, telah membuat pertumbuhan ekonomi tertekan. Sebagaimana diketahui, berdasarkan laporan BPS    tercatat pada kuartal I 2020, perekonomian hanya tumbuh 2,97% dan diprediksi akan minus dikisaran 3% pada kuartal II.

Meski demikian, ia menilai upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah sudah benar secara konteks dan kebutuhan. Bahkan, pemerintah sudah menyiapkan roadmap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menurutnya hal itu sudah tepat dan sangat terarah. 

"Yang penting itu begini, kita harus punya garis pembatas. Kalau kita lihat konsep pemulihan ekonomi yang digagas pemerintah ada dua nih, pertama, konsep yang namanya program pemulihan ekonomi nasional yang angkanya Rp695,2 triliun. Itu kan sudah ada pembidangannya, ada aspek kesehatan nasional dan pemulihan sosial aspek pemulihan ekonomi itu clear dan itu tinggal dieksekusi saja," tuturnya. 

"Kemudian yang kedua, kita baca saja dokumen pemerintah yang namanya kerangka makro ekonomi dan fiskal 2021. Apa intinya? bahwa tahun 2021 itu adalah tahun pemulihan ekonomi dan reformasi ekonomi," sambungnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X