Polisi Satukan Laporan PDIP soal Pembakaran Bendera Partai di Beberapa Polres

- Senin, 29 Juni 2020 | 18:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Dok. Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Dok. Divisi Humas Polri)

PDI Perjuangan melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke beberapa polres baik di kota maupun di daerah. Mabes Polri menyebut pihaknya mengumpulkan seluruh laporan itu dan menyatukannya di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

"Pembakaran bendera salah satu partai ya itu sudah beberapa yang ada, yang melaporkan kepada kantor polisi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Irjen Argo mengatakan meskipun banyak laporan masuk di wilayah-wilayah polres jajaran, Argo mengatakan pihaknya tetap mengumpulkan laporan itu. Namun nantinya laporan itu akan disatukan dan diusut oleh Polda Metro Jaya.

"Tentunya nanti kalau di luar locus delikti nanti akan tetap kita terima, kita akan kumpulkan jadi satu di Jakarta dan kita sifatnya masih penyelidikan ditangani oleh Polda Metro Jaya," ungkap Argo.

Lebih jauh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan dalam kasus ini pihaknya akan melakukan penyelidikan secara profesional. Tentunya, Polri disebutnya akan bersifat transparan mengusut kasus tersebut.

"Semua yang kita lakukan secara profesional dan transparan kita sampaikan semua kepada masyarakat," kata Argo.

Seperti diketahui dalam aksi PA 212 di depan DPR pada Rabu (24/6/2020) berbuntut panjang. Dalam aksi itu diduga massa membakar bendera partai merah berlogo banteng itu.

PDIP kemudian angkat sikap dengan melaporkan kasus tersebut ke seluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. PDIP juga melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya bahkan ke beberapa polres di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X