Sepasang kekasih yang dilaporkan turut menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air pada Sabtu (9/1/2021) di perairan Kepulauan Seribu ternyata namanya tidak terdaftar dalam manifes penerbangan.
Terungkap, kedua penumpang itu menggunakan identitas orang lain agar dapat terbang ke Pontianak. Hal itu dilakukan keduanya karena mereka belum memiliki KTP.
Sejauh ini belum diketahui apakah peminjaman KTP milik orang lain ini yang dilakukan oleh sejoli itu atas izin pihak maskapai atau dilakukan diam-diam.
Kedua penumpang yang menjadi korban tersebut adalah Selvin Daro dan Teofilus Lau Ura. Selvin menggunakan identitas atas nama temannya yaitu Sarah Beatrice Alamou. Sedangkan Teofilus menggunakan KTP kerabatnya yaitu Felix Wongge.
Keduanya, Selvi dan Teofilus merupakan sepasang kekasih yang akan menikah dalam beberapa waktu ke depan. Mereka berniat pergi ke Pontianak untuk mencari pekerjaan.
Sementara itu, Senior Manager Avsec Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan mengaku pihaknya baru mendapat informasi tersebut melalui pemberitaan yang beredar di media sosial. Ia mengatakan selanjutnya akan investigasi terkait adanya penggunaan identitas yang tidak sesuai tersebut.