Terkait Pilkada di Tengah Pandemi, Mahfud MD: Tetap Digelar 9 Desember 2020

- Selasa, 22 September 2020 | 22:38 WIB
Mahfud MD. (Photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Mahfud MD. (Photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi global, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan itu tetap dilangsungkan serentak pada 9 Desember 2020.

"Pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas," kata Mahfud, dilansir dari Antara, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, Mahfud juga memaklumi adanya kontroversi dari masyarakat yang menginginkan pilkada ditunda. Ia menilai bahwa masing-masing memiliki argumentasi tersendiri, namun mereka masih memiliki perhatian yang mendalam terkait penerapan protokol kesehatan.

"Karena jangan sampai pilkada itu menjadi kluster baru. Jadi sumber bencana yang memperbesar tragedi COVID-19 ini," tambahnya.

"Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X