Diberi Ultimatum agar Bisa Diperiksa Polisi, Ini Kata Tim Hadi Pranoto

- Selasa, 8 September 2020 | 09:30 WIB
Hadi Pranoto saat diwawancarai sejumlah awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Hadi Pranoto saat diwawancarai sejumlah awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memberikan ultimatum keras terhadap Hadi Pranoto agar bisa diperiksa dalam kasus hoaks konten Youtube Anji. Tim kuasa hukum Hadi menegaskan kliennya akan hadir memenuhi panggilan jika kondisinya stabil.

"Terkait pemanggilan itu beliau intinya akan hadir sebagai warga negara yang baik ya. Beliau akan patuh karena ini negara hukum," kata pengacara Hadi Pranoto, Muhammad Nur Aris saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

Aris menegaskan jika kondisi Hadi stabil, Hadi pasti bersikap kooperatif dan datang memenuhi panggilan polisi. Gagalnya dua kali pemeriksaan polisi pun lantaran Hadi mengaku kesehatannya sedang buruk.

"Sepanjang memang kondisi beliau tidak ada masalah dengan kesehatan, pasti akan hadir," ungkap Aris.

Lebih jauh Aris mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima info panggilan pemeriksaan dari polisi terhadap Hadi. Selain itu, mengenai ancaman penjemputan paksa yang dilontarkan pihak Polda Metro Jaya, Aris pun menanggapi santai.

"Kalau itu kan memang tupoksinya ya. Memang aturan hukumnya seperti itu. Ketika pemanggilan kedua tidak hadir akan dilakukan jemput paksa. Saya kira itu kewenangan penyidiklah," kata Aris.

Seperti diketahui kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait virus corona melalui akun Youtube musisi Anji proses penyidikannya mangkrak. Tak berjalannya proses penyidikan kasus itu karena sudah dua kali Hadi Pranoto batal diperiksa polisi dengan alasan kesehatan.

Kali ini, Polda Metro Jaya memberikan ultimatum kepada Hadi. Hadi diharapkan dapat diperiksa pada pekan ini juga.

Polda Metro mengingatkan jika sudah tidak ada lagi panggilan polisi ketiga. Yang ada disebut Yusri hanya surat membawa atau penjemputan paksa.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X