Tersangka Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Jaksa, Brigjen Pras Kok Pakai Seragam Polri?

- Senin, 28 September 2020 | 13:01 WIB
Tersangka Anita Kolopaling dan Brigjen Prasetijo Utomo saat dilimpahkan Bareskrim Polri ke jaksa. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tersangka Anita Kolopaling dan Brigjen Prasetijo Utomo saat dilimpahkan Bareskrim Polri ke jaksa. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri baru saja melimpahkan berkas perkara tahap dua beserta tersangka kasus surat sakti Djoko Tjandra ke Jaksa. Ketiga tersangka dalam kasus ini turut dilimpahkan Bareskrim Polri.

Pantauan Indozone siang ini di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020) ketiga tersangka tampak keluar dari ruang tahanan gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Tersangka Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking terlihat mengenakan rompi berwarna oranye.

Hal berbeda terlihat dari tersangka Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU). Dia tampak tidak mengenakan pakaian rompi tahanan seperti tahanan lain yakni Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking.

BJP PU terlihat masih mengenakan pakaian lengkap Polri. Terlihat pula ada pangkat jenderal bintang satu yang terpampang di kerah seragam dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menyebut pihakanya hari ini melimpahkan berkas dan tersangka kasus surat sakti Djoko Tjandra. Pelimpahan kasus tersebut akan berlangsung ke Kejari Jakarta Timur.

"Iya benar (pelimpahan tahap dua)," kata Brigjen Ferdy sebelumnya.

Setelah kasus itu dilimpahkan ke jaksa, artinya Polri sudah tidak memiliki tanggungjawab lagi atas kasus ini. Kasus ini pun akan segera disidangkan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X